METODE PENEMUAN HUKUM ISLAM

METODE PENEMUAN HUKUM ISLAM[1] Oleh: Nurrun Jamaludin (1320312089)[2] Dosen: Prof.Dr. Syamsul Anwar.M.A Pendahuluan Sumber pokok hukum islam adalah Al-Quran dan sunah Pada masa Rasul, manakala muncul suatu persoalan hukum, baik yang berhubungan dengan Allah maupun kemasyarakatan, Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran untuk menjelaskannya. Rasul sebagai Muballig, menyampaikan penhyampaian penjelasan ini kepada umatnya untuk di ikuti. KendatiLanjutkan membaca “METODE PENEMUAN HUKUM ISLAM”

METODE ISTINBATH HUKUM MUI

METODE ISTINBATH HUKUM MUI[1] Oleh: Nurrun Jamaludin (1320312089)[2] Dosen: Dr.Ali Sodiqin Pendahuluan Sumber pokok hukum Islam adalah Al-Quran dan as-Sunnah Pada masa Rasul, manakala muncul suatu persoalan hukum, baik yang berhubungan dengan Allah maupun kemasyarakatan, Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran untuk menjelaskannya. Rasul sebagai Muballig, menyampaikan penhyampaian penjelasan ini kepada umatnya untuk di ikuti. Kendati demikian,Lanjutkan membaca “METODE ISTINBATH HUKUM MUI”

Kajian Pemikiran Hukum Islam dalam mencapai kemaslahatan

KONFIGURASI PEMIKIRAN HUKUM ISLAM Penulis             :  Amir mualim dan Yusdani Judul buku       : Konfigurasi Pemikiran Hukum Islam: Editor               : MB. Muhlison dan Sobirin Malian Penerbit            : UII PRESS Indonesia Yogyakarta Cetakan            : Pertama, September 1998 Tebal                 : xvi + 160 hlm Kajian Pemikiran Hukum Islam dalam mencapai kemaslahatan Oleh: Nurrun Jamaludin Dinamisasi yang seringLanjutkan membaca “Kajian Pemikiran Hukum Islam dalam mencapai kemaslahatan”

PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM UNTUK REKAYASA MASYARAKAT MULIM

PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM UNTUK REKAYASA MASYARAKAT MULIM[1] Oleh : Nurrun jamaludin (1320312089)[2]   Pendahuluan Hubungan antara teori hukum dan perubahan sosial merupakan salah satu masalah pokok filsafat hukum. Hukum yang mempunyai asosiasi dengan hukum fisika diasumsikan tidak mengalami perubahan, namun senantiasa menghadapi tantangan berupa perubhan sosial yang menurut daya suai (adaptasibilitas) dari hukum seringLanjutkan membaca “PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM UNTUK REKAYASA MASYARAKAT MULIM”

HAK ḤAḌĀNAH DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PRESPEKKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM

HAK ḤAḌĀNAH DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PRESPEKKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM [1] Oleh: Nurrun Jamaludin (1320312089)[2] Dosen: Dr. Martinus Sardi, MA Pendahuluan Dewasa ini Hak Asuh Anak seringkali menjadi permasalahan sebelum ataupun sesudah perceraian. Bahkan tidak jarang bila antar mantan suami dan mantan isteri, saling berebut mendapatkan hak asuh anak mereka, karena anak adalah harapanLanjutkan membaca “HAK ḤAḌĀNAH DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PRESPEKKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM”

DINAMIKA HUKUM KEWARISAN ISLAM DALAM UPAYA MENJAGA HAK- HAK PEREMPUAN

DINAMIKA HUKUM KEWARISAN ISLAM DALAM UPAYA  MENJAGA HAK-HAK PEREMPUAN[1] Oleh: Nurrun jamaludin (1320312089)[2] Pendahuluan Islam adalah agama pembawa misi kebebasan dan keselamatan, Islam hadir dimuka bumi dalam rangka memberikan moralitas bagi transformasi sosial, Islam dianggap sebagai sumber moral disebabkan ajarannya yang metafisik dan humanis. Islam tidak hanya mengajarkan ajaran yang bersifat Vertikal, tetapi juga membawaLanjutkan membaca “DINAMIKA HUKUM KEWARISAN ISLAM DALAM UPAYA MENJAGA HAK- HAK PEREMPUAN”