Bisnis Syariah Butuh Advokat Ahli

Perkembangan bisnis syariah membutuhkan advokat yang ahli dan mampu merespons permasalahannya dengan cepat. Kondisi tersebut dikarenakan setiap ada perkembangan pasti ada permasalahan. Hal ini diungkapkan Ketua DPC Apsi Salatiga Nurrun Jamaludin SHI MHI Senin (29/4) usai mengikuti Training Certified Sharia Economic Lawyer yang diselenggarakan di Wisma MMUGM Yogyakarta, yang berlangsung Kamis-Sabtu  (25-27/4). Kegiatan ini diikutiLanjutkan membaca “Bisnis Syariah Butuh Advokat Ahli”

AMSI Gandeng MA Selenggarakan Sertified Mediator Training

Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), 3 dosen Fakultas Syariah IAIN Salatiga, ikuti Sertified Mediator Training di Hotel Jambuluwuk, Jalan Malioboro, Yogyakarta. Sertified Mediator Training selama 4 hari sejak hari Senin (09/04/2019) dan berakhir pada hari Kamis (12/04/2019) tersebut, terselenggara atas kerja sama Asosiasi Mediator Syariah Indonesia (AMSI) dengan Mahkamah Agung (MA). Dalam acaraLanjutkan membaca “AMSI Gandeng MA Selenggarakan Sertified Mediator Training”

MEMBUMIKAN KEADILAN HUKUM DI TENGAH CARUT MARUT PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Persoalan serius yang terjadi pada penegakan hukum di Indonesia tengah dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat, karena persoalan keadilan telah lama diabaikan bahkan mulai dari beberapa fakultas hukum yang semestinya mengumandangkan keadilan dijadikan corong utama dalam nilai penegakan hukum namun justru yang menjadi tren penegakan hukum adalah Kepastian Hukum dengan mengabaikan rasa keadilan dalam sistem pendidikanLanjutkan membaca “MEMBUMIKAN KEADILAN HUKUM DI TENGAH CARUT MARUT PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA”

SEJARAH DAN DINAMIKA STATUS HUKUM MASYARAKAT ROHINGYA

Pendahuluan Islam di Asia Tenggara merupakan kekuatan sosial yang patut diperhitungkan, karena hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, penduduknya baik mayoritas ataupun minoritas memeluk agama Islam. Dari segi jumlah, hampir terdapat 300 juta orang di seluruh Asia Tenggara yang mengaku sebagai Muslim. Berdasarkan kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan satu-satunya wilayah Islam yang terbentangLanjutkan membaca “SEJARAH DAN DINAMIKA STATUS HUKUM MASYARAKAT ROHINGYA”

NEPOTISME DAN KEMUNAFIKAN

NEPOTIS SEBAGAI BAJINGAN NEGARA Oleh: Nurrun Jamaludin S.H.I Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”, secara istilah berarti mendahulukan anggota keluarga atau kawan dalam memberikan pekerjaan atau hak istimewa (Chambers Murray Latin-English Dictionary, 1983). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nepotisme dapat berarti (1) perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat; (2)Lanjutkan membaca “NEPOTISME DAN KEMUNAFIKAN”

METODE ISTINBATH HUKUM MUI

METODE ISTINBATH HUKUM MUI[1] Oleh: Nurrun Jamaludin (1320312089)[2] Dosen: Dr.Ali Sodiqin Pendahuluan Sumber pokok hukum Islam adalah Al-Quran dan as-Sunnah Pada masa Rasul, manakala muncul suatu persoalan hukum, baik yang berhubungan dengan Allah maupun kemasyarakatan, Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran untuk menjelaskannya. Rasul sebagai Muballig, menyampaikan penhyampaian penjelasan ini kepada umatnya untuk di ikuti. Kendati demikian,Lanjutkan membaca “METODE ISTINBATH HUKUM MUI”

Kajian Pemikiran Hukum Islam dalam mencapai kemaslahatan

KONFIGURASI PEMIKIRAN HUKUM ISLAM Penulis             :  Amir mualim dan Yusdani Judul buku       : Konfigurasi Pemikiran Hukum Islam: Editor               : MB. Muhlison dan Sobirin Malian Penerbit            : UII PRESS Indonesia Yogyakarta Cetakan            : Pertama, September 1998 Tebal                 : xvi + 160 hlm Kajian Pemikiran Hukum Islam dalam mencapai kemaslahatan Oleh: Nurrun Jamaludin Dinamisasi yang seringLanjutkan membaca “Kajian Pemikiran Hukum Islam dalam mencapai kemaslahatan”

HAK ḤAḌĀNAH DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PRESPEKKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM

HAK ḤAḌĀNAH DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PRESPEKKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM [1] Oleh: Nurrun Jamaludin (1320312089)[2] Dosen: Dr. Martinus Sardi, MA Pendahuluan Dewasa ini Hak Asuh Anak seringkali menjadi permasalahan sebelum ataupun sesudah perceraian. Bahkan tidak jarang bila antar mantan suami dan mantan isteri, saling berebut mendapatkan hak asuh anak mereka, karena anak adalah harapanLanjutkan membaca “HAK ḤAḌĀNAH DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PRESPEKKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM”

DINAMIKA HUKUM KEWARISAN ISLAM DALAM UPAYA MENJAGA HAK- HAK PEREMPUAN

DINAMIKA HUKUM KEWARISAN ISLAM DALAM UPAYA  MENJAGA HAK-HAK PEREMPUAN[1] Oleh: Nurrun jamaludin (1320312089)[2] Pendahuluan Islam adalah agama pembawa misi kebebasan dan keselamatan, Islam hadir dimuka bumi dalam rangka memberikan moralitas bagi transformasi sosial, Islam dianggap sebagai sumber moral disebabkan ajarannya yang metafisik dan humanis. Islam tidak hanya mengajarkan ajaran yang bersifat Vertikal, tetapi juga membawaLanjutkan membaca “DINAMIKA HUKUM KEWARISAN ISLAM DALAM UPAYA MENJAGA HAK- HAK PEREMPUAN”

Pendekatan Sosiologi dalam Studi Islam

Pendekatan Sosiologi dalam Studi Islam[1] Oleh: Anif Rahmawati dan Nurrun Jamaludin[2] Pendahuluan Definisi ilmu (science) sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematik, empirik, dan konsisten[3]membawa implikasi bahwa segala sesuatu baru bisa dikatakan sebagai ilmu jika mempunyai kriteria tersebut.Bagi William J. Good dan Paull Hatt tidak ada yang salah dengan pengertian tersebut, jika pengetahuan (knowledge) danLanjutkan membaca “Pendekatan Sosiologi dalam Studi Islam”